Thursday, March 8, 2018

Wakaf Tunai Masjid Baitul Muttaqin




Masjid Baitul Muttaqin yang beralamat di Dusun Gondangan Kregolan RT.06 / RW. 14 Desa Margomulyo Kecamatan Seyegan Kabupaten Sleman akan melaksanakan program “Wakaf Tunai” untuk pembelian/pembebasan tanah wakaf guna pengembangan Masjid Baitul Muttaqin. program ini didasari karena pertumbuhan penduduk di wilayah kami yang semakin bertambah,   maka kami Takmir Masjid Baitul Muttaqin memandang perlu adanya pengembangan Masjid dan tempat Majlis Taklim/TPQ. Untuk itu kami memberikan kesempatan bagi umat untuk berinfak dijalan Allah SWT dengan menyisihkan sebagian hartanya sebagai amal infak shodaqoh dan jariyah, dengan pahala yang berlipat ganda dan mengalir terus menerus dari Allah  SWT.
Rencana anggaran biaya yang dibutuhkan untuk program pembelian/Pembebasan  tanah wakaf  adalah  luas tanah 472 m²  dengan Harga per/m² Rp. 800.000,00 (Delapan ratus ribu rupiah ) sehingga membutuhkan dana sebanyak Rp. 377.600,000,-  (Tiga ratus tujuh puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah).
Donasi atau wakaf tunai dapat disampaikan langsung kepada Panitia Pembelian Tanah Wakaf  Masjid Baitul Muttaqien atau juga bisa dengan transfer Bank BRI UNIT Seyegan No Rek. 3063-01-022998-53-7 a.n Takmir Masjid Baitul Muttaqin. Kontak Person Suciono (081392799978), Yualis S.Ag (082133749009/08972732123) atau Tumiran, S.Pd (085101436380).

Tumiran, S.Pd
Sekretaris Panitia Pembelian Tanah Wakaf

No comments:

Post a Comment