Masjid Baitul Muttaqin
yang beralamat di Dusun Gondangan Kregolan RT.06 / RW. 14 Desa Margomulyo
Kecamatan Seyegan Kabupaten Sleman akan melaksanakan program “Wakaf Tunai” untuk pembelian/pembebasan tanah wakaf guna pengembangan Masjid Baitul Muttaqin. program ini didasari karena pertumbuhan penduduk di wilayah kami
yang semakin bertambah, maka kami Takmir Masjid Baitul Muttaqin memandang perlu adanya pengembangan Masjid dan tempat Majlis
Taklim/TPQ. Untuk itu kami memberikan kesempatan bagi
umat untuk berinfak dijalan Allah SWT dengan menyisihkan sebagian hartanya
sebagai amal infak shodaqoh dan jariyah, dengan pahala yang berlipat ganda
dan mengalir terus menerus dari Allah
SWT.
Rencana anggaran biaya yang
dibutuhkan untuk program pembelian/Pembebasan
tanah wakaf adalah luas tanah
472 m² dengan Harga per/m² Rp. 800.000,00 (Delapan ratus ribu rupiah ) sehingga
membutuhkan dana sebanyak Rp.
377.600,000,- (Tiga
ratus tujuh puluh tujuh juta
enam ratus ribu rupiah).
Donasi atau wakaf tunai dapat disampaikan langsung kepada Panitia Pembelian
Tanah Wakaf Masjid Baitul Muttaqien atau
juga bisa dengan transfer Bank BRI UNIT Seyegan No Rek. 3063-01-022998-53-7 a.n Takmir Masjid Baitul Muttaqin. Kontak Person
Suciono (081392799978), Yualis S.Ag (082133749009/08972732123) atau
Tumiran, S.Pd (085101436380).
Tumiran, S.Pd
Sekretaris Panitia Pembelian
Tanah Wakaf
No comments:
Post a Comment